Praktek Kerja Pengabdian Masyarakat IBI Darmajaya 2014

Pelaksanaan PKPM ke 2 IBI Darmajaya di desa Margorejo, Jati Agung, Lampung Selatan

Foto Bersama Kepala Desa Margorejo

Kebersamaan Mahasiswa PKPM IBI Darmajaya bersama Pak Budiyono, selaku Kepala Desa Margorejo

Kunjungan Ke UKM Bebek Dan Lele

Kunjungan mahasiswa PKPM IBI Darmajaya ke usaha budidaya bebek dan lele milik Faisal di Dusun III Margorejo

UKM Wayang Kertas Desa Margorejo

Usaha pembuatan Wayang Kertas Desa Margorejo yang dikelola oleh bapak Sumarsono Dusun II Desa Margorejo

UKM Sulam Usus

Salah satu hasil kerajinan Sulam Usus Riyanti, dengan desain yang bagus dan rapi namum memiliki harga yang terjangkau

Minggu, 31 Agustus 2014

Lele dan Bebek di Margorejo

Tempat pemeliharaan lele milik Faisal
Pada bulan Juli, tim PKPM melakukan kunjungan ke Desa Margorejo untuk melakukan survei. Pada kesempatan itu pula kami diberikan kesempatan oleh masyarakat Desa Margorejo untuk melakukan kunjungan ke tempat pembudidayaan ikan lele yang dimiliki oleh Faisal. Salah satu ketua karang taruna di Desa Margorejo.

Di rumahnya ia juga memelihara bebek-bebek yang bisa menjadi petelur maupun pedaging.

Lele-lele tersebut diletakkan pada sebuah kolam yang dirawat dengan baik. Budidaya Lele tidak hanya berada di dusun III tempat Faisal saja, namun di dusun I tempat Kepala Dusun I tinggal, ada juga budidaya lele yang memiliki kualitas yang baik pula. Namun, lele-lele tersebut hanya dijual begitu saja setelah panen. Padahal jika diolah lagi, nilai jual yang dimiliki oleh lele-lele tersebut akan berubah naik dan akan banyak dicari oleh masyarakat.

Foto Kunjungan ke tempat pemilik budidaya lele dan bebek
Bebek yang dimiliki oleh mas Faisal rata-rata merupakan bebek pedaging yang bisa diolah menjadi bebek peking. Pakan yang diberikan oleh pemilik merupakan keong yang mampu meningkatkan kualitas bebek tersebut menjadi lebih baik. Telur-telur bebek yang diperoleh dari bebek petelur akan diolah menjadi telur asin yang menggunakan bahan-bahan alami. Sehingga tidak perlu kuatir akan kehigienisan dan kesehatan dari telur asin asli Desa Margorejo ini.

Tertarik untuk mencoba lele atau bebek desa Margorejo?

Kepala Urusan Desa

Berikut adalah susunan Kepala Urusan Di Desa Margorejo

Kaur Pemerintahan     : Hadi Dimyanto
Kaur Pembangunan     : Suyitno
Kaur Keuangan           : Widodo
Kaur Kesra                  : Suparji
Kaur Umum                : Sukardi

Kepala Urusan merupakan pelaksana dalam Pemerintahan Desa. Atas petunjuk Sekreteris Desa para Kepala Urusan (KAUR) mengelola data Pemerintahan Desa sesuai Petunjuk dan Perundang-undangan yang ada.

1.Kepala Urusan Pemerintahan
Kepala Urusan Pemerintahan mempunyai beberapa tugas sebagai berikut:
a. Mengelola Data Induk Penduduk Desa.
b. Mengelola Data Mutasi Penduduk Desa.
c. Mengelola Data Rekapitulasi Jumlah Penduduk Akhir Bulan.
d. Mengelola Data Penduduk Sementara.

2.Kepala Urusan Pembangunan
Kepala Urusan Pembangunan mempunyai beberapa tugas sebagai berikut:
a. Mengelola Buku Rencana Pembangunan.
b. Mengelola Buku Kegiatan Pembangunan.
c. Mengelola Buku Inventaris Proyek.
d. Mengelola Buku Kader-Kader Pembangunan.

3.Kepala Urusan Keuangan
a. Melaksanakan kegiatan pencatatan mengenai penghasilan kepala desa dan perangkat desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Mengumpulkan dan menganalisa data sumber penghasilan desa yang baru untuk dikembangkan.
c. Melakukan kegiatan administrasi pajak yang dikelola oleh desa (pajak radio, IPEDA/PBB) dan membantu kegiatan pencatatan pajak rumah tangga serta pajak lainnya.
d. Melakukan kegiatan administrasi keuangan desa (Anggaran Penerimaan Pengeluaran Keuangan Desa) baik rutin maupun pembangunan.
e. Melaksanakan tugas lain yangdiberikan oleh sekretaris desa.

4.Kepala Urusan Kemasyarakatan (Kesra)
Kepala Urusan Kemasyarakatan mempunyai beberapa tugas sebagai berikut:
a. Melaksanakan kegiatan pencatatan keadaan kesejahteraan rakyat/ masyarakat Termasuk bencana alam, bantuan sosial, pendidikan dan kebudayaan, kesenian, Olahraga, pemuda, pramuka dan PMI didesa.
b. Menyelenggarakan inventarisasi penduduk yang Tuna Karya, Tuna Wisma, Tuna Susila, Para penyandang Cacat baik mental maupun fisik, Yatim piatu, jompo, panti asuhan dan pencatatan dalam rangka memasyarakatkan kembali bekas para narapidana.
c. Mengikuti perkembangan serta melaporkan tentang keadaan kesehatan masyarakat dan kegiatan lainya didesa (Perpustakaam).
d. Mengikuti perkembangan serta mencatat kegiatan program kependudukan ( Keluarga Berencana, ketenagakerjaan, transmigrasi dan lingkungan hidup), Melakukan kegiatan pencatatan bagi para peserta jemaah haji didesa.
e.Melaksanakan kegiatan pencatatan dan perkembangan keagamaan, kegiatan Badan Amil Zakat (BAZ) dan melaksanakan pengurusan kematian.
f. Melaksanakan kegiatan DKM, Lumbung Bahagia/ beras perelek.
g.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris desa.

5.Kepala Urusan Umum
Kepala Urusan Umum mempunyai beberapa tugas sebagai berikut:
a. Mencatat data dan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa pada Buku Administrasi Umum.
b. Mengelola Buku Data Peraturan Desa.
c. Mengelola Buku Data Keputusan Kepala Desa.
d. Mengelola Buku Data Inventaris Desa.
e. Mengelola Buku Data Aparat pemerintah Desa.
f. Mengelola Buku Data Tanah Milik Desa/Tanah Kas Desa.
g.Mengelola Buku Data Tanah di Desa.
h.Mengelola Buku Agenda.
i. Mengelola Buku Ekspedisi.

Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota, dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Walikota.
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Wewenang BPD antara lain:
  • Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
  • Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat

Di Desa Margorejo, Struktur BPD terdiri atas :
Ketua                          : Khanafi
Wakil Ketua                : Edi Wahyono
Sekretaris                    : Suyanto
Anggota                      : 1. Sukri
                                      2. Ismail
                                      3. Saifudin
                                      4. Suwardi.

Letak Geografis Margorejo

Berdasarkan sumber Google.com, adapun batas-batas daerah Desa Margorejo antara lain :
1. Batas Utara : Desa Sumber Jaya
2. Batas Barat : Desa Margodadi
3. Batas Timur : Desa Sindang Anom (Lampung Timur)
4. Batas Selatan : Desa Margomulyo

Struktur Kepemerintahan Desa Margorejo

Berikut adalah struktur kepemerintahan desa Margorejo, berdasarkan PERDA No. 29 Tahun 2007
Jumlah Penduduk                   : 1705 Jiwa
Jumlah KK                              : 513 KK
Luas Wilayah                          : 500 Ha
Kepala Desa                            : 1 Orang
Sekretaris Desa                       : 1 Orang
Kepala Urusan                        : 5 Orang
Kepala Dusun                         : 4 Orang
Bendahara Desa                      : 1 Orang
BPD                                        : 7 Orang
LPM                                        : 14 Orang
RT.                                          : 14 Orang
RW.                                         : 6 Orang
Hansip Desa                            : 15 Orang

Adapun
Struktur Perangkat Desa Sebagai Berikut :
Kepala Desa                : Budiyono
Sekretaris Desa           : Muh Sodikun
Kaur Pemerintahan     : Hadi Dimyanto
Kaur Pembangunan     : Suyitno
Kaur Keuangan           : Widodo
Kaur Kesra                  : Suparji
Kaur Umum                : Sukardi

Struktur LPM :
Ketua                          : Sugisiswanto
Wakil Ketua                : Mardi Wiyoto
Sekretaris LPM           : Wahudin
Bendahara LPM          : Sriyono
Anggota                      : 1. Mahdum Bakar                 6. Maryanto
                                      2. Sutiyar                               7. Alkoyem
                                      3. Sukirman                           8. Suparpto
                                      4. Suharno                             9. Muh Yono
                                      5. Juari                                   10. Ichsanudin


Sturktur BPD :
Ketua                          : Khanafi
Wakil Ketua                : Edi Wahyono
Sekretaris                    : Suyanto
Anggota                      : 1. Sukri
                                      2. Ismail
                                      3. Saifudin
                                      4. Suwardi.


Potensi Desa

Potensi yang dimiliki oleh Desa Margorejo antara lain :

- TANAH KERING
  • Tegal/Ladang : 329,5 Ha
  • Pemukiman : 64 Ha
- TANAH PERKEBUNAN
  • Tanah Perkebunan Rakyat : 64 Ha
  • Tanah Perkebunan Negara : - Ha
  • Tanah Perkebunan Swasta : - Ha
- PERTANIAN
  • Jagung : 75 Ha
  • Kacang Tanah : 4 Ha
  • Padi Ladang : 90 Ha
  • Ubi Kayu : 150 Ha

Visi Misi Desa

Adapun Visi dan Misi Desa Margorejo adalah :

- VISI
Visi dari Desa Margorejo adalah :
1. Desa Margorejo yang Sejahtera
2. Desa Margorejo yang Elok
3. Desa Margorejo yang Harmonis
4. Desa Margorejo yang Aman
5. Desa Margorejo yang Taqwa
6. Desa Margorejo yang Indah

- MISI
Misi dari Desa Margorejo adalah mewujudkan Desa Margorejo SEHATI (Sejahtera, Elok, Harmonis, Aman, Taqwa dan Indah) ke seluruh masyarakat desa.

UKM Wayang Kertas



Wayang merupakan kesenian tradisional dari Indonesia. Kesenian wayang ini berkembang pesat di daerah pulau Jawa dan Bali. Wayang sendiri terpengaruh dari budaya Jawa dan Bali. Banyak tokoh-tokoh wayang yang tercipta dalam perkembangannya. Seperti Gareng, Petruk, Arjuna, Sinta, Siwa dan lain-lain.



Seperti yang kita tahu ada beberapa bahan yang dapat membuat sebuah wayang, salah satu yang kita kenal adalah bahan kulit. Wayang kulit mudah ditemui di daerah-daerah sekitar Pulau Jawa. Wayang kulit menggunakan bahan kulit sapi sebagai dasarnya. Wayang kulit dibuat dari bahan kulit kerbau yang sudah diproses menjadi kulit lembaran, perbuah wayang membutuhkan sekitar ukuran 50 x 30 cm kulit lembaran yang kemudian dipahat dengan peralatan yang digunakan adalah besi berujung runcing berbahan dari baja yang berkualitas baik. Besi baja ini dibuat terlebih dahulu dalam berbagai bentuk dan ukuran, ada yang runcing, pipih, kecil, besar dan bentuk lainnya yang masing-masing mempunyai fungsinya berbeda-beda.


Namun, ada yang berbeda di Desa Margorejo. Pak Sumarsono dari Dusun II Desa Margorejo berhasil membuat sebuah inovasi baru dalam dunia perwayangan. Dengan kreativitasnya, ia mampu membuat wayang dengan bahan kertas. Wayang-wayang tersebut dapat digunakan sebagai pajangan atau hiasan bagi anda yang mengagumi keindahan dari wayang tersebut.
Pak Marsono memanfaatkan limbah-limbah kertas yang tidak terpakai sebagai media gambar wayangnya. Hal itu membuat limbah yang tadinya hanya terbuang percuma menjadi produk yang memiliki nilai seni dan nilai jual yang lebih baik. Untuk saat ini sudah banyak wayang kertas yang diproduksi oleh beliau. Harapannya, seni wayang tidak akan punah di Indonesia, melainkan tetap lestari dan dijaga.

Untuk informasi lebih lanjut tentang wayang ini bisa cek pada halaman berikut 
Wayang Kertas Marsono

Perayaan 17 Agustus

Berikut adalah rangkaian acara perayaan HUT RI yang ke 69 di Desa Margorejo

 Rekan-Rekan PKPM Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung sedang berjalan menuju lokasi Upacara Peringatan HUT RI ke 69.
 Tim Paduan Suara SMPN 2 Jati Agung
 Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih oleh siswa/i SMPN 2 Jati Agung
 Tim PKPM IBI Darmajaya yang merangkap paduan suara untuk HUT RI di Desa Margorejo tahun ini. Dapat kesempatan yang luar biasa untuk jadi bagian dari mereka :D



 Prosesi Upacara yang diikuti oleh teman-teman PKPM IBI Darmajaya

Terakhir, sesi foto bersama bapak Kepala Desa Margorejo, Ketua Karang Taruna dan masyarakat desa Margorejo.





Peta Wilayah Margorejo

Tentang PKPM

Praktek Kerja Pengabdian Masyarakat (PKPM) adalah sebuah program dari IBI Darmajaya yang mengajak para mahasiswanya untuk menyalurkan ilmu yang dimilikinya untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakat di daerah tempat mahasiswa-mahasiswa tersebut akan ditempatkan.
Pada awalnya PKPM ini hanya dilakukan oleh mahasiswa yang berasal dari jurusan Manajemen. Namun sejak Februari 2014, PKPM diikuti oleh seluruh mahasiswa IBI Darmajaya sebagai syarat memenuhi nilai Kerja Praktek. PKPM dilakukan karena adanya kesadaran dari institut akan pentingnya berbagi ilmu kepada masyarakat untuk membangun desa-desa yang maju baik dalam ilmu ekonomi maupun ilmu komputer.

PKPM 2014 periode kedua ini diselenggarakan di 3 daerah yang berbeda yaitu : Pesisir Barat, Pulau Pasaran dan Kecamatan Jati Agung. Dengan total ada 17 desa dan diikuti oleh 500 lebih mahasiswa IBI Darmajaya. Setiap kelompok terdiri dari 5 anggota, yang mengharuskan pesertanya mengembangkan potensi UKM-UKM yang ada di desa dimana mereka ditempatkan.

Sabtu, 30 Agustus 2014

Sejarah Desa Margorejo

Pada Tahun 1969, Bencana Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta. Menyebabkan Masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung tersebut kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.

Pada tahun itu pulalah enduduk yang berasal dari lereng Gunung Merapi, tepatnya dari Wilayah Kabupaten Magelang dan Sleman di berangkatkan Transmigrasi ke Wilayah Lampung, Tepatnya di Kabupaten Lampung Selatan. Yang sekarang tinggal di Desa Margorejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Pada saat itu Tahun 1969, Penduduk yang diberangkatkan Transmigrasi berjumlah 50 KK.
Waktu itu masih dibawah wilayah Kecamatan Kedaton Desa Margodadi. Mengingat Pertambahan Penduduknya yang sangat pesat, Kecamatan Kedaton pun di mekarkan menjadi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kedaton dan Kecamatan Tanjung Bintang. Secara pembagian Wilayah Desa Margodadi Ikut Kecamatan Tanjung Bintang.

Demikian pula Kecamatan Tanjung Bintang, dengan Peningkatan Pertumbuhan Penduduk yang sangat pesat dan wilayah yang sangat luas akhirnya Kecamatan Tanjung Bintang pun dimekarkan menjadi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Bintang sebagai Kecamatan Induk dan Jati Agung menjadi Kecamatan Pemekaran. Pada Tahun 1987 masih kecamatan Perwakilan. Pada Tahun 1989 Kapercam Jati Agung diresmikan menjadi Kecamatan Jati Agung. Dengan demikian Desa Margodadi ikut ke wilayah Kecamatan Jati Agung.

Dusun Margorejo yang sekarang ini menjadi Desa Margorejo adalah merupakan Desa Pemekaran dari Desa Margodadi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Yang pada waktu itu jumlah penduduknya hanya 50 KK, pada saat dimekarkan sudah menjadi 300 KK.

Pada tahun 2004 Desa margorejo misah dari Desa margodadi, sebagai PJS.Kepala Desa Bapak Sukirno, Sekretaris Desa M. Sodikun, Ketua BPD Mujianto, dan Ketua LPM Sugi Siswanto. Dan terdiri dari 3 Dusun.

Pada Tahun 2006 PJS. Kepala Desa di jabat oleh Bapak Budiyono, karena Bapak Sukirno Berprofesi sebagai Guru, maka PJS Kepala Desa dig anti.
Pada Tahun 2007 Bapak Budiyono Mengundurkan ddiri dari PJS Kepala Desa, Karena maju sebagai Balon Kepala Desa, dengan Pengunduran dirinya, maka PJS di Jabat oleh Bapak Hadi Dimyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Pemerintahan.

Pada Tahun 2007 Desa Margorejo Mengadakan PILKADEAS yang pertama kalinya.
Pemilihan Kepala Desa waktu itu diikuti 2 Calon Kandidat Kepala Desa, yang pada akhirnya dimenangkan oleh Bapak Budiyono.

Pada Tahun 2007 itulah Desa Margorejo Benar-benar menjadi Desa Margorejo dengan dipimpin oleh seorang Kepala Desa hasil dari Pemilihan Kepala Desa. Yaitu Bapak Budiyono sampai dengan sekarang masih di jabat oleh beliau.

Minggu, 24 Agustus 2014

Desa Margorejo Kec.  Jatiagung - Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-69 di sambut meriah oleh warga Margorejo berbagai perlombaan di gelar guna menyambut dan menyongsong hari jadi Indonesia salah satu kegiatan perlombaan nya adalah perlombaan bola volly putra dan putri antar dusun yang di ikutin oleh 4 dusun yaitu dusun 1 ,dusun 2,dusun 3,dan susun 4. perlombaan bola volly sendiri sudah dilaksanakan sebelum tgl17 agustus, karna perlombaan ini di gelar dalambentuk agregat point makamemerlukaan waktu yng lama.